Tak Tunggu Anak Lahir, DPPKB Kukar Cegah Stunting Sejak Pranikah

img

Sekretaris DPPKB Kukar, Sri Lindawati. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Tak menunggu anak lahir, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai pencegahan stunting sejak pasangan mempersiapkan pernikahan.

 

Pendampingan calon pengantin yang idealnya dilakukan tiga bulan sebelum menikah menjadi langkah awal untuk mempersiapkan kesehatan dan kesiapan keluarga sebelum merencanakan kehamilan.

 

Kepala DPPKB Kukar, Maman Setiawan melalui Sekretaris DPPKB Kukar, Sri Lindawati menjelaskan, peran instansinya dalam percepatan penurunan stunting berfokus pada intervensi sensitif, yakni penanganan berbagai faktor tidak langsung yang memengaruhi risiko stunting.

 

Pelaksanaannya melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas masing-masing.

 

“Kalau peran kita dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting ini lebih mengawal dari hulu,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (21/10/2026).

 

Pendampingan calon pengantin menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya tersebut.

 

Sebelum menikah, pasangan diberikan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai kesiapan membangun rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta persiapan sebelum merencanakan kehamilan.

 

Persiapan ini tidak hanya menyangkut kondisi kesehatan calon ibu, tetapi juga kesiapan calon ayah, psikologis pasangan, dan kondisi sosial ekonomi keluarga.

 

Berbagai aspek tersebut perlu diperhatikan agar pasangan memiliki bekal yang memadai ketika memasuki kehidupan berumah tangga.

 

Dari sisi kesehatan, calon pengantin perempuan perlu memastikan kondisi gizinya sebelum hamil.

 

Beberapa kondisi yang menjadi perhatian antara lain kekurangan energi kronis (KEK), anemia, serta indeks massa tubuh (IMT) yang terlalu rendah maupun berlebihan.

 

Kondisi tersebut perlu diketahui sejak dini agar calon pengantin dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.

 

Persiapan kesehatan juga mencakup kesehatan reproduksi calon ayah serta kebiasaan hidup yang dapat memengaruhi kesehatan keluarga.

 

“Karena itu, persiapan keluarga perlu dilakukan sebelum mereka menikah dan merencanakan kehamilan. Kesiapan kesehatan, sosial, dan ekonomi semuanya perlu diperhatikan,” jelasnya.

 

Untuk menjalankan pendampingan, DPPKB Kukar melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di wilayah Kukar.

 

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 476 tim dengan rata-rata tiga orang anggota pada setiap tim, meskipun beberapa tim beranggotakan dua orang.

 

Pendampingan tidak berhenti setelah pasangan menikah, ketika memasuki masa kehamilan, ibu hamil tetap menjadi sasaran pendampingan, termasuk melalui pengingat agar menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memantau kondisi ibu dan janin.

 

Upaya tersebut berlanjut pada masa pascapersalinan hingga periode awal kehidupan anak.

 

DPPKB Kukar juga menyasar keluarga yang memiliki anak bawah dua tahun (baduta), yakni anak berusia 0-23 bulan, sebagai bagian dari kelompok yang memerlukan perhatian dalam pencegahan stunting.

 

Ia menjelaskan, penentuan keluarga berisiko stunting tidak hanya didasarkan pada kondisi kesehatan ibu dan anak.

 

Faktor lingkungan serta kondisi sosial ekonomi juga menjadi pertimbangan dalam mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan pendampingan.

 

Akses terhadap air bersih dan ketersediaan jamban sehat menjadi beberapa aspek yang diperhatikan.

 

Kepemilikan jamban saja belum cukup apabila fasilitas tersebut tidak memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.

 

Kondisi tempat tinggal juga menjadi perhatian, meliputi kebersihan lingkungan, ventilasi, serta keadaan lantai, dinding, dan atap rumah.

 

Faktor-faktor tersebut berkaitan dengan kualitas lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan anggota keluarga.

 

Selain itu, usia ibu saat hamil, jumlah anak, dan jarak kehamilan yang terlalu dekat turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

 

Kehamilan pada usia kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun, misalnya, membutuhkan perhatian tersendiri dalam pendampingan keluarga.

 

Data keluarga berisiko stunting selanjutnya menjadi salah satu dasar untuk menentukan sasaran pendampingan, termasuk melalui Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

 

Melalui pendekatan dari hulu tersebut, DPPKB Kukar berupaya memastikan pencegahan stunting dilakukan sebelum anak lahir, kemudian berlanjut selama kehamilan hingga periode awal kehidupan anak.

 

Pendampingan ini juga memperhatikan berbagai faktor di luar kesehatan yang dapat memengaruhi kondisi keluarga.

 

Ia menegaskan bahwa persiapan keluarga perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum pasangan merencanakan kehamilan.

“Karena itu, persiapan keluarga perlu dilakukan sebelum mereka menikah dan merencanakan kehamilan. Kesiapan kesehatan, sosial, dan ekonomi semuanya perlu diperhatikan,” pungkasnya. (Adv/Kriz)